Ciri-ciri Wanita Cantik Tapi Dilaknat Allah Subhanahu wa Ta’ala




Islam populer
identitas perempuan menawan tetapi dilaknat allah subhanahu wa ta’ala

kasus yang mencuat pada era modern ini yang banyak jadi sorotan dan juga olahan pembicaraan. sebagian kalangan perempuan yang benar memiliki hobi berangkat ke salon buat memperindah badannya, memperindah dari ujung rambut hingga ujung kaki dan juga tidak terkecuali dari perihal sekecilpun ialah alis mata.

mereka tiba ke salon buat mencukurkan ataupun merapikan bulu alisnya, ataupun bila tidak memakai jasa salon, mereka mencukur alisnya seorang diri sampai - sampai jadi lebih indah dan juga nampak lebih menawan apabila ditatap.
beresiko! dengan " ini " laki - laki jadi 5 kali lebih perkasa! para istri jadi panik! beresiko! dengan " ini " laki - laki jadi 5 kali lebih perkasa! para istri jadi panik! caraku turunkan 51 kilogram? cukup setetes di malam hari dan juga lemak hendak sirna.. . caraku turunkan 51 kilogram? cukup setetes di malam hari dan juga lemak hendak sirna.. .
beresiko! dengan " ini " laki - laki jadi 7 kali lebih perkasa! para istri jadi panik! beresiko! dengan " ini " laki - laki jadi 7 kali lebih perkasa! para istri jadi panik! trik ini hendak kurangi tagihan listrikmu sampai separuhnyatrik ini hendak kurangi tagihan listrikmu sampai separuhnya

setelah itu yang jadi permasalahannya, bagaimanakah pemikiran agama islam dalam menghukumi kasus ini? apakah islam memperbolehkan mencukur ataupun merapikan bulu alis ataukah mengharamkannya?

membuat cantik ataupun memperindah muka dapat dengan suatu yang alamiah yang dapat membikin muka nampak fres secara alamiah pula, misal dengan buah - buahan ataupun daun - daunan yang banyak memiliki khasiat dan juga manfaat tertentu untuk muka, dan juga trik membuat cantik itu tidak wajib dengan mencukur bulu alis sampai - sampai baginya hendak nampak lebih indah dan juga menawan apabila ditatap.

perempuan tidak boleh menyirnakan (mencukur) bulu alis matanya karna perbuatan ini tercantum an - namsh. makna kata an - namsh merupakan mencabut ataupun mencukur bulu alis, sebaliknya kata an - nâmishah merupakan wanita yang mencabut rambut alisnya ataupun rambut alis teman . dan juga al - mutanammishahadalah wanita yang menyuruh teman buat mencabut rambut alisnya.

salah satu trik berhias yang berlebih - lebihan yang diharamkan oleh islam, ialah mencukur bulu alis mata buat ditinggikan ataupun disamakan sampai - sampai nampak bagus dan juga indah. dalam perihal ini rasulullah sempat melaknatnya, serupa dalam hadis:

“rasulullah saw melaknat perempuan - perempuan yang mencukur alisnya ataupun memohon dicukurkan alisnya. ” (riwayat abu daud, dengan sanad yang hasan)

lagi dalam hadits bukhari disebutkan: “rasulullah saw melaknat perempuan - perempuan yang memohon dicukur alisnya”. lebih diharamkan lagi, bila mencukur alis itu dikerjakan bagaikan simbol untuk wanita - wanita tuna susila ataupun perempuan malam.

ulama’ madzhab hambali berkomentar, kalau wanita diperkenankan ataupun diperbolehkan mencukur bulu alis, mengukir, membagikan cat merah (make up) dan juga meruncingkan ujung matanya, apabila dengan seizin suaminya, karna perihal tersebut tercantum berhias.

namun oleh imam nawawi diperketat, kalau mencukur alis itu sama sekali tidak boleh. dan juga dibantahnya dari riwayat abu daud, kalau yang diucap namishah (mencukur alis) sampai - sampai tipis sekali. dengan demikian tidak tercantum menghias wajah dengan menyirnakan bulu - bulunya.

mencukur bulu alis ataupun merapikannya dengan mencukur bagian - bagian tertentu buat memperindah alis mata dan juga membuat cantik muka serupa yang dicoba sebagian kalangan perempuan hukumnya haram.

karna perihal itu tercantum mengganti ciptaan allah swt dan juga menjajaki syaitan yang senantiasa memperdaya manusia biar mengganti ciptaan allah. ada dalam firmannya, bagaikan berikut:

وَلَآَمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِينًا
maksudnya : dan juga hendak saya suruh mereka (merobah ciptaan allah) , kemudian betul - betul mereka merobahnya”. barangsiapa yang menjadikan syaitan jadi pelindung tidak hanya allah, hingga sebetulnya dia mengidap kerugian yang nyata. ” (qs. an - nisa’: 119).

ada juga hadits nabi saw menimpa larangan an - namsh diriwayatkan dalam kitab ash - shahih dari ibnu mas’ud radhiyallahu ‘anhu kalau dia mengatakan:



روى الإمام البخاري في (صحيحه) عن عبد اللَّه بن مسعود قال : « لعن اللَّه الواشمات والمستوشمات والمتنمصات والمتفلجات للحسن المغيرات خلق اللَّه ، فقالت أم يعقوب : ما هذا ؟ فقال عبد اللَّه : وما لي لا ألعن من لعن رسول اللَّه وفي كتاب اللَّه ؟ ، قالت : واللَّه لقد قرأت ما بين اللوحين فما وجدته! ، فقال : واللَّه لئن كنت قرأتيه لقد وجدتيه ؛ قال اللَّه تعالى »: وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

maksudnya: “semoga allah melaknat wanita - wanita yang mentato pribadinya ataupun memohon ditatokan, yang mencukur bulu alisnya ataupun memohon dicukurkan, yang mengikir giginya biar nampak indah dan juga mengganti ciptaan allah. ” setelah itu dia mengatakan: “mengapa saya tidak melaknat orang - orang yang telah dilaknat oleh rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kitabullah, ialah firman allah: “apa yang dikasih rasul kepadamu hingga terimalah ia. dan juga apa yang dilarangnya bagimu hingga tinggalkanlah. ” (qs. 59 : 7)

hadits ini menegaskan kalau perempuan - perempuan tersebut dilaknat karna merubah ciptaan allah dengan sebab keelokan dan juga kecantikan, yang dimaksudkan bukan permasalahan mencukur sedikit ataupun banyak.

jadi seandainya terdapat seseorang perempuan mencukur sedikit aja alisnya, hingga sama aja ia tentu hendak menemukan laknat. karna ia telah melaksanakan perbuatan yang diancam laknat oleh allah swt.

mudah - mudahan berguna.



(sumber: mujahidin212. blogspot. co. id)